Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
CISDI: Cukai minuman berpemanis berpotensi tekan kasus baru diabetes
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-07 04:29:21【Tempat Makan】529 orang sudah membaca
PerkenalanWarga berbelanja minuman manis di salah satu supermarket Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1

Jakarta (ANTARA) - Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyangakan cukai dan label peringatan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dapat menjadi langkah efektif menekan kasus baru diabetes dan kematian akibat penyakit ngak menular tersebut.
Project Lead for Food Policy CISDI Nida Adzilah Auliani dalam diskusi di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa studi yang dilakukan CISDI pada 2024 memperlihatkan bahwa penerapan cukai MBDK berpotensi mencegah 3,1 juta kasus baru diabetes tipe 2 dan 455.310 kematian akibat penyakit tersebut.
"Kemudian kalau dari sisi ekonomi, biasanya dalam kesehatan akan menghitung dari Disability-Adjusted Life Year (DALY) atau sebenarnya berapa tahun-tahun yang hilang karena dia ngak produktif. Kalau dikonversi secara ekonomi, dengan kita bisa mencegah kematian dan kasus, Indonesia itu bisa menghemat sekitar Rp40,6 triliun kalau ada kebijakan cukai MBDK," tutur Nida.
Tidak hanya cukai terhadap MBDK, pihaknya juga merekomendasikan mewajibkan penggunaan label peringatan yang terbukti efektif untuk mendorong masyarakat memilih produk dengan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah.
Baca juga: CISDI: Konsumsi minuman berpemanis dapat bebani anggaran kesehatan
Secara khusus, dia menyoroti label depan kemasan di Indonesia masih bersifat sukarela dan ngak konsisten di seluruh industri. Tanpa standar yang wajib, produsen bisa memanipulasi desain, dengan baru 12 persen Indonesia membaca tabel nutrisi menurut survei Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),
"Yang kami lihat bahwa level peringatan itu yang paling bisa menurunkan konsumsi produk yang ngak sehat, karena approach-nya beda dengan nutri-level," tuturnya.
Label peringatan itu, kata dia, akan membantu konsumen untuk mengetahui zat negatif yang harus dikurangi seperti gula, garam, dan lemak.
BPOM sebelumnya berencana mewajibkan pencantuman nutri-leveldi kemasan produk olahan yang terdiri dari beberapa tingkatan berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak.
Baca juga: Pemerintah bahas skema cukai MBDK, CISDI usul kenaikan harga 20 persen
Sementara untuk penerapan cukai MBDK rencananya akan diterapkan pemerintah tahun depan, dengan besaran tarif cukai masih akan didiskusikan antara pemerintah dan DPR RI.
Suka(24)
Artikel Terkait
- UNRWA: Stok pangan cukup penuhi kebutuhan warga Gaza hingga tiga bulan
- BGN targetkan "zero" kasus dalam Program MBG dengan sejumlah inovasi
- 560 SPPG sudah kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
- Realisasi investasi triwulan III di Sumut capai Rp42,36 triliun
- KBRI Phnom Penh bantu 97 WNI yang ditangkap polisi Kamboja
- Pemerataan gizi masyarakat, 4 SPPG dibangun di wilayah terpencil Babel
- Wali Kota Semarang pastikan penanganan banjir optimal
- Masyarakat lepas liar 20 ribu tukik di Paloh Kalbar
- BPKN siap panggil Aqua terkait dugaan sumber air dari sumur bor
- Program MBG dongkrak kehadiran siswa berkebutuhan khusus Kota Serang
Resep Populer
Rekomendasi

Mengenal bahaya Cesium

NasDem serahkan bantuan pada lansia dan anak di panti sosial Jaktim

Realisasi investasi triwulan III di Sumut capai Rp42,36 triliun

Pemkab Tolitoli tetapkan status tanggap darurat banjir

Ahli: Hirup mikroplastik jangka panjang berisiko picu penyakit paru

Khofifah optimistis integrated farming Pasuruan dongkrak produksi susu

Pemuda berperan tingkatkan kesehatan bangsa melalui terapi sel punca

Kereta Api di Daop 7 ikut terdampak akibat banjir di Semarang